M. Irsan Arief, S.H., M.H.
Jaksa | Penulis | Praktisi Hukum
Saya, M. Irsan Arief, lahir di Jambi pada tanggal 14 Juli 1974. Sejak usia muda, saya telah memiliki ketertarikan mendalam terhadap dunia hukum dan keadilan. Ketertarikan ini kemudian membawa saya menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum, hingga akhirnya saya meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan melanjutkan ke jenjang Magister Hukum (M.H.).
Karier saya sebagai jaksa dimulai setelah menyelesaikan pendidikan saya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Seiring waktu, saya diberi kepercayaan untuk mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari tingkat daerah hingga kementerian, antara lain sebagai Kepala Seksi, Pemeriksa, Kepala Cabang Kejari, dan Kepala Bagian Advokasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini, saya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI.
Sebagai seorang jaksa, saya meyakini bahwa hukum bukan hanya alat untuk menegakkan keadilan, tetapi juga sarana edukatif
yang mampu mendorong peradaban. Keyakinan inilah yang mendorong saya untuk menulis. Sejak 2020, saya telah menerbitkan 12
buku hukum yang mengangkat tema-tema penting dalam hukum pidana, administrasi, perdata, dan tata kelola keuangan negara.
Buku - buku tersebut, seperti Memahami Kesalahan Penyusunan Surat Dakwaan, Perbuatan Tersangka/Terdakwa Bukan Tindakan
Pidana, Pertimbangan Yuridis Keputusan Bebas & Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana, Benang Merah Penyalahgunaan
Kewenangan dan Diskresi, hingga Pertanggung Jawaban atas Kerugian Keuangan Negara Dalam Perspektif Hukum, telah
digunakan oleh mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum di seluruh Indonesia.
Melalui tulisan-tulisan tersebut, saya berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki pemahaman terhadap hukum secara praktis dan akademik, serta memperkuat prinsip-prinsip hukum yang adil dan proporsional dalam penegakannya.
Di luar tugas formal, saya aktif menjadi narasumber dalam berbagai seminar hukum dan kegiatan intelektual. Saya percaya bahwa dialog terbuka antara aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat adalah kunci untuk memperbaiki sistem hukum kita yang kompleks.
Saya menyadari bahwa menjadi seorang jaksa bukan hanya soal menuntut, tetapi juga tentang mengayomi, mendidik, dan memberi contoh. Oleh karena itu, saya akan terus menulis, belajar, dan berbagi selama tenaga dan kesempatan masih diberikan kepada saya.
M. Irsan Arief, S.H., M.H. adalah seorang jaksa senior di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dikenal luas sebagai praktisi
hukum, akademisi, dan penulis produktif dalam bidang hukum pidana, administrasi, dan perdata.
Profil Singkat
- Nama Lengkap: M. Irsan Arief, S.H., M.H.
- Tempat, Tanggal Lahir: Jambi, 14 Juli 1974
- Profesi: Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Agung RI
- Jabatan Terakhir: Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (2020–sekarang)
Riwayat Jabatan
M. Irsan Arief memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis dalam institusi kejaksaan dan kementerian, antara lain:
- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Maros (2004–2006)
- Pemeriksa Tindak Pidana Umum, Kejati Sulawesi Selatan (2006–2010)
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Bogor (2010–2012)
- Kepala Seksi Sosial dan Politik, Kejati Jawa Tengah (2012–2013)
- Kepala Cabang Kejari Malino di Sungguminasa (2013–2014)
- SATGASSUS P3TPK, JAM Pidsus (2014–2016)
- SATGAS TP SDA & LN, JAM Pidum (2016–2017)
- Kabag Advokasi & Bantuan Hukum, Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud (2017–2018)
- Kabag Peraturan Perundang-undangan & Advokasi Hukum I, Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud (2019–2020).
Karya dan Kontribusi Akademik
Sebagai penulis, M. Irsan Arief telah menerbitkan sejumlah buku hukum yang menjadi rujukan penting bagi praktisi dan akademisi, antara lain:
- Pertanggungjawaban Atas Kerugian Keuangan Negara Dalam Perspektif Hukum Administrasi, Perdata/Bisnis dan Pidana/Korupsi (2023)
- Memahami Kesalahan Penyusunan Surat Dakwaan (2020, edisi revisi 2021)
- Perbuatan Tersangka/Terdakwa Bukan Merupakan Tindak Pidana (2021)
- Pertimbangan Yuridis Putusan Bebas & Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana (2021)
- Ketentuan Pidana dalam UU Cipta Kerja (2021)
- Benang Merah Penyalahgunaan Kewenangan dan Diskresi Antara Hukum Administrasi dan Hukum Pidana (Korupsi) (2022).
Buku-buku tersebut membahas isu-isu penting seperti perbedaan antara kerugian negara dan kerugian keuangan negara, serta batasan antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi.
Aktivitas Publik dan Seminar
Pada Desember 2024, M. Irsan Arief menjadi narasumber pembanding dalam bedah buku Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai elemen niat jahat dalam tindak pidana korupsi dan perbedaannya dengan kesalahan administratif.